“Mengapa kita harus mencintai negeri kita sendiri?”
mungkin merupakan pertanyaan paling mendasar dalam rangka memperingati
hari kemerdekaan Indonesia. Pertanyaan subtansial yang menjadi
substruktur atas perilaku dan rasa kebangsaan yang terjadi dalam diri
kita ataupun lingkungan kita. Dan mungkin ini adalah salah satu bentuk
pertanyaan skeptic bagi mereka orang-orang yang kurang perduli dengan
nasionalisme. Maka dari itu, saya akan mencoba menjawabnya dengan cara
yang sederhana dalam tulisan saya kali ini.
Negara, termasuk Negara Indonesia, adalah sebuah institusi legal yang
merupakan wadah bagi sekumpulan manusia (warga Negara) untuk
mengaktualisasikan dirinya. Negara menyediakan sarana, prasarana,
fasilitas dan kesempatan kepada warga Negaranya untuk mengaktualisasikan
dirinya (aktualisasi diri/self-actualization adalah kebutuhan
naluriah manusia pada manusia untuk melakukan yang terbaik dari yang dia
bisa). Negara memberikan semua itu kepada warga negaranya tanpa perlu
melalui proses registrasi dahulu sebelumnya. Secara alamiah, kita telah
menjadi warga Negara ybs (dalam kasus ini adalah Negara Indonesia) bila
kita terlahir di wilayah kedaulatannya Negara ybs dan secara alamiah
juga, kita telah diberikan hak untuk mengaktualisasikan diri di Negara
ybs.
Kesimpulan sederhananya, Negara sudah cukup memberikan banyak bagi kita,
maka suda selayaknya kita memberikan sedikit sesuatu pada Negara itu,
yakni rasa cinta kita. Pajak tidak bisa dikomparasikan dengan apa yang
sudah diberikan kepada kita. Apakah kesempatan mengaktualisasikan diri
yang diberikan Negara kepada kita bisa dibayar dengan uang pajak yang
besarnya hanya tidak lebih dari 20juta/tahun (untuk sebagian besar
rakyat Indonesia). Bahkan mungkin kesempatan yang diberikan Negara itu
tidak bisa dinilai dengan uang, seperti halnya jasa orang tua kepada
anak yang tidak bisa dinilai dengan uang terlepas seburuk apapun orang
tua tersebut.
Lalu bagaimana jika seseorang tidak punya status kewarganegaraan?
Mungkin agak sulit dibayangkan karena bisa dibilang hampir semua manusia
di muka bumi ini punya status kewarganegaraan. Dan kemungkinan besar
kita juga belum pernah menemui orang yang tidak punya status
kewarganegaraan sehingga agak sulit berimajinasi seandainya ada orang
tanpa status kewarganegaraan.
Ada sebuah cerita dari dosen politik saya tentang seseorang yang tidak
punya kewarganegaraan. Pada suatu hari orang ini masuk ke wilayah
kedaulatan Amerika Serikat secara illegal melalui Meksiko dan akhirnya
ditahan. Di dalam tahanan petugas imigrasi AS kesulitan mau mendeportasi
si orang ini kemana karena orang ini tidak punya status warga Negara di
belahan bumi manapun. Walhasil, dia menjadi tahanan tetap keimigrasian
karena statusnya yang tidak jelas. Di dalam tahanan dia mengobrol dengan
tahanan lain yang kebanyakan dari Negara-negara Amerika Tengah dan
selatan. Ketika ditanya oleh orang-orang latin itu mengenai rencananya
di masa depan setelah keluar dari tahanan, si orang yang tidak punya
kewarganegaraan ini menjawab tidak tahu. Dia berkata, hidupnya
seakan-akan tidak punya tujuan dan tidak bermakna karena dia tidak
mempunyai wadah untuk memaksimalkan dirinya. Akhirnya, si orang
meninggal setelah 3 bulan berada dalam tahanan imigrasi AS karena
penyakit kanker yang sudah dia derita sebelumnya.
Dari cerita diatas menunjukkan kepada kita bahwa bilamana seseorang
tidak punya status kewarganegaraan maka sedikit banyak akan berpengaruh
pada kondisi psikologis orang tersebut. Orang itu akan merasa hidupnya goes in vain
(berjalan sia-sia), dia tidak punya target-target dalam hidupnya, dia
tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi dalam dirinya.
Lebih jauh, dia kehilangan passion (hasrat) untuk merubah
hidupnya lebih baik. Hal ini terjadi karena Negara, selain menyediakan
sarana aktualisasi diri, tapi juga menyediakan patokan-patokan target
yang unik bagi setiap warga negaranya .
Patokan-patokan ini menyebabkan
warga Negara selalu termotivasi untuk mengoptimalkan dirinya sendiri
untuk memenuhi patokan-patokan yang ditentukan Negara tadi.
Namun semuanya kembali lagi ke diri kita masing-masing, mau cinta atau
tidak cinta kepada Negara sendiri ya itulah pilihan kita. Adalah hak
kita untuk mencintai ataupun tidak mencintai suatu hal di muka bumi ini.
Saya hanya mengingatkan bahwa anda sekarang yang sedemikian cerdas:
bisa membaca, menulis, mengakses internet, berkeluarga dan lain
sebagainya adalah karena Negara telah memberikan kesempatan kepada anda,
dan orang tua anda untuk memaksimalkan dirinya sehingga jadilah kondisi
seperti yang terjadi sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar