Sabtu, 07 Juli 2012

Kenapa Harus Cinta Negara Sendiri?

Mengapa kita harus mencintai negeri kita sendiri?” mungkin merupakan pertanyaan paling mendasar dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Pertanyaan subtansial yang menjadi substruktur atas perilaku dan rasa kebangsaan yang terjadi dalam diri kita ataupun lingkungan kita. Dan mungkin ini adalah salah satu bentuk pertanyaan skeptic bagi mereka orang-orang yang kurang perduli dengan nasionalisme. Maka dari itu, saya akan mencoba menjawabnya dengan cara yang sederhana dalam tulisan saya kali ini.
Negara, termasuk Negara Indonesia, adalah sebuah institusi legal yang merupakan wadah bagi sekumpulan manusia (warga Negara) untuk mengaktualisasikan dirinya. Negara menyediakan sarana, prasarana, fasilitas dan kesempatan kepada warga Negaranya untuk mengaktualisasikan dirinya (aktualisasi diri/self-actualization adalah kebutuhan naluriah manusia pada manusia untuk melakukan yang terbaik dari yang dia bisa). Negara memberikan semua itu kepada warga negaranya tanpa perlu melalui proses registrasi dahulu sebelumnya. Secara alamiah, kita telah menjadi warga Negara ybs (dalam kasus ini adalah Negara Indonesia) bila kita terlahir di wilayah kedaulatannya Negara ybs dan secara alamiah juga, kita telah diberikan hak untuk mengaktualisasikan diri di Negara ybs.
Kesimpulan sederhananya, Negara sudah cukup memberikan banyak bagi kita, maka suda selayaknya kita memberikan sedikit sesuatu pada Negara itu, yakni rasa cinta kita. Pajak tidak bisa dikomparasikan dengan apa yang sudah diberikan kepada kita. Apakah kesempatan mengaktualisasikan diri yang diberikan Negara kepada kita bisa dibayar dengan uang pajak yang besarnya hanya tidak lebih dari 20juta/tahun (untuk sebagian besar rakyat Indonesia). Bahkan mungkin kesempatan yang diberikan Negara itu tidak bisa dinilai dengan uang, seperti halnya jasa orang tua kepada anak yang tidak bisa dinilai dengan uang terlepas seburuk apapun orang tua tersebut.


Lalu bagaimana jika seseorang tidak punya status kewarganegaraan? Mungkin agak sulit dibayangkan karena bisa dibilang hampir semua manusia di muka bumi ini punya status kewarganegaraan. Dan kemungkinan besar kita juga belum pernah menemui orang yang tidak punya status kewarganegaraan sehingga agak sulit berimajinasi seandainya ada orang tanpa status kewarganegaraan.

Ada sebuah cerita dari dosen politik saya tentang seseorang yang tidak punya kewarganegaraan. Pada suatu hari orang ini masuk ke wilayah kedaulatan Amerika Serikat secara illegal melalui Meksiko dan akhirnya ditahan. Di dalam tahanan petugas imigrasi AS kesulitan mau mendeportasi si orang ini kemana karena orang ini tidak punya status warga Negara di belahan bumi manapun. Walhasil, dia menjadi tahanan tetap keimigrasian karena statusnya yang tidak jelas. Di dalam tahanan dia mengobrol dengan tahanan lain yang kebanyakan dari Negara-negara Amerika Tengah dan selatan. Ketika ditanya oleh orang-orang latin itu mengenai rencananya di masa depan setelah keluar dari tahanan, si orang yang tidak punya kewarganegaraan ini menjawab tidak tahu. Dia berkata, hidupnya seakan-akan tidak punya tujuan dan tidak bermakna karena dia tidak mempunyai wadah untuk memaksimalkan dirinya. Akhirnya, si orang meninggal setelah 3 bulan berada dalam tahanan imigrasi AS karena penyakit kanker yang sudah dia derita sebelumnya.

Dari cerita diatas menunjukkan kepada kita bahwa bilamana seseorang tidak punya status kewarganegaraan maka sedikit banyak akan berpengaruh pada kondisi psikologis orang tersebut. Orang itu akan merasa hidupnya goes in vain (berjalan sia-sia), dia tidak punya target-target dalam hidupnya, dia tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi dalam dirinya. Lebih jauh, dia kehilangan passion (hasrat) untuk merubah hidupnya lebih baik. Hal ini terjadi karena Negara, selain menyediakan sarana aktualisasi diri, tapi juga menyediakan patokan-patokan target yang unik bagi setiap warga negaranya . 

Patokan-patokan ini menyebabkan warga Negara selalu termotivasi untuk mengoptimalkan dirinya sendiri untuk memenuhi patokan-patokan yang ditentukan Negara tadi.
Namun semuanya kembali lagi ke diri kita masing-masing, mau cinta atau tidak cinta kepada Negara sendiri ya itulah pilihan kita. Adalah hak kita untuk mencintai ataupun tidak mencintai suatu hal di muka bumi ini. Saya hanya mengingatkan bahwa anda sekarang yang sedemikian cerdas: bisa membaca, menulis, mengakses internet, berkeluarga dan lain sebagainya adalah karena Negara telah memberikan kesempatan kepada anda, dan orang tua anda untuk memaksimalkan dirinya sehingga jadilah kondisi seperti yang terjadi sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar